Pendidikan Kesehatan tentang Dampak Negatif Pernikahan Dini di SMKN 1 Tamanan
DOI:
https://doi.org/10.54832/jhics.v3i1.318Keywords:
Pernikahan Dini, Edukasi Remaja, Dispensasi Kawin, Peningkatan PengetahuanAbstract
Latar Belakang : Kurangnya pengetahuan remaja mengenai dampak pernikahan dini menjadi salah satu faktor penyebab pernikahan dini banyak terjadi di kalangan remaja. Bondowoso menjadi salah satu kota dengan angka perkawinan usia anak yang relatif tinggi, hal ini dapat dilihat dari banyaknya permohonan Dispensasi Kawin yang diajukan di Pengadilan Agama Bondowoso. Data pernikahan dini dari tahun 2019 hingga 2022 mengalami pasang surut. Tujuan : diharapkan akan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran remaja SMK mengenai dampak pernikahan dini terhadap kesehatan serta berkontribusi tentang pencegahan pernikahan dini/ anak di Kabupaten Bondowoso. Metode : menggunakan KIE (Pendidikan kesehatan). Ada beberapa langkah dilakukan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dimulai dari persiapan, kegiatan sosilaisasi dan edukasi, dan evaluasi. Sebelum penyuluhan diberikan, siswi SMKN 1 Tamanan diberikan kuesioner pre- test dan post test Berdasarkan hasil kuisioner dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan penyuluhan tentang dampak pernikahan dini di SMKN 1 Tamanan berpengaruh sangat signifikan terhadap peningkatan pengetahuan dan pemahaman para siswa mengenai resiko pernikahan dini. Hasil : pelaksanaan penyuluhan berpengaruh sangat signifikan terhadap peningkatan pengetahuan dan pemahaman para siswa mengenai resiko pernikahan dini ditunjukkan dengan hasil nilai test yang meningkat dari 50,06 menjadi 92,72. Kesimpulan: Kurangnya pengetahuan remaja tentang dampak pernikahan dini berkontribusi pada tingginya angka pernikahan dini di Bondowoso. Penyuluhan di SMKN 1 Tamanan berhasil meningkatkan pengetahuan siswa secara signifikan. Diharapkan kegiatan serupa dilakukan secara berkelanjutan oleh pemerintah Kabupaten Bondowoso dengan strategi pemberdayaan anak dan keluarga.
References
Aryatie, I. R., Thalib, P., Usanti, T. P. 2022. Pendampingan Hukum Tentang Perkawinan Anak Dalam Rangka Menuju Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di
BPS Provinsi Jawa Timur. 2023.
Presentase Penduduk Perempuan Usia 10 Tahun Ke Atas DI Jawa Timur dengan Usia Kawin Pertama di Bawah 17 Tahun. (Online). Available at https://jatim.bps.go.id/statictable/2023/06/12/2851/presentase-penduduk-perempuan-usia-10-tahun-ke-atas. (verified 12 Juni 2023).
Hamidah, W and Junitasari, A. 2021. Penyuluhan Dampak Pernikahan Dini Terhadap Psikologi, Kesehatan, dan Keharmonisan Rumah Tangga di Kampung Cipete. Proceedings UIN Sunan Gunung Djati Bandung. 1 (14) : 147-158
Millenia, M.E and Tambunan, N. 2022. Pengaruh Pendidikan Kesehatan Terhadap Tingkat Pengetahuan Remaja Tentang Bahaya Pernikahan Dini. Jurnal Surya Medika (JSM). 7 (2) : 57-61
Kemenko PMK. 2023. Pencegahan Perkawinan Anak Perlu Menjadi Prioritas Demi Wujudkan Indonesia Layak Anak 2030. (Online). Available at https://www.kemenkopmk.go.id/pencegahan-perkawinan-anak-perlu-menjadi-prioritas-demi-wujudkan-indonesia-layak-anak-2030. (verified 03 Agustus 2023).
YKP. 2020. Akibat yang Terjadi dari Pernikahan Dini. (Online). Available at https://ykp.or.id/akibat-yang-terjadi-dari-pernikahan-dini/. (verified 2020).
Yulianti. 2023. Pendidikan dalam Keluarga pada Anak Remaja. Journal of Education Research, 4 (3).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Ratna Puspitasari, Miftahus Saadah, Nourma Sulistyaningrum
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.