Penyuluhan dan Pengobatan Infeksi Scabies Menuju Indonesia Bebas Skabies 2030 di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Bangil Provinsi Jawa Timur
DOI:
https://doi.org/10.54832/judimas.v2i1.244Keywords:
Skabies, Neglected Tropical Disease, Rutan, PengobatanAbstract
Penyakit skabies masih merupakan masalah kesehatan di dunia termasuk Indonesia. World Health Organization (WHO) memasukan penyakit ini kedalam kelompok Neglected Tropical Disease (NTD’s) atau penyakit kulit tropis terabaikan dan masuk kedalam program WHO untuk mengakhiri penyakit ini 2021-2030. Menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia prevalensi skabies di Indonesia sebesar 5,60- 12,95 % dan penyakit ini menduduki urutan ketiga dari 12 penyakit kulit tersering di Indonesia. Lingkungan yang padat penguhi dengan hygiene perorangan yang jelek, lingkungan yang tidak saniter, perilaku yang tidak mendukung kesehatan merupakan faktor dominan penyebab tingginya infeksi skabies di rumah tahanan. Bentuk partisipasi akademisi sebagai upaya preventif dapat berupa Kegiatan Pengmas dengan judul “Penyuluhan dan Pengobatan Infeksi Skabies Menuju Indonesia Bebas Skabies 2030 di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Bangil Provinsi Jawa Timur”. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan terkait skabies serta Pemeriksaan dan pengobatan terhadap seluruh penghuni rumah tahanan negara kelas II B Bangil Provinsi Jawa Timur. Kegiatan dilaksanakan pada tgl. 21 Oktober 2023 mulai pukul 08.00 WIB – 11.00 WIB. Penyuluhan tentang cara pakai obat diberikan kepada kepala kamar dan pengobatan diberikan kepada seluruh penghuni dan petugas total 580 orang dan diberikan secara serentak.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Rini Purbowati, Diana Tri Ratnasari, Kartika Ishartadiati, Masfufatun
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.